Makalah Penyuluhan Kehutanan, Visi, Misi, Tujuang, Fungsi, Dan Falsafah Penyuluh Kehutanan
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pembangunan
kehutanan berorientasi pada upaya menjamin kelestarian hutan dan meningkatkan
kemakmuran masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Orientasi tersebut
dituangkan dalam bentuk visi Kementerian Kehutanan yaitu Hutan Lestari untuk
kesejahteraan masayarakt yang berkeadilan. Hutan lestari dan masyarakat
sejahtera bagaikan dua sisi mata uang. Eksistensi keduanya tidak dapat
diabaikan. Keduanya saling bergantung. Terciptanya kelestarian hutan sangat
bergantung pada aktivitas masyarakat yang tinggal disekitarnya. Masyarakat
sekitar hutan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dari hutan secara
berkesinambungan apabila hutan tempat mereka bergantung juga lestari.
Pada saat ini kuantitas dan kualitas hutan di Indonesia mengalami penurunan. Hutan mengalami degradasi yang memprihatinkan dari tahun ke tahun. Deforestry hutan di Indonesia telah mencapai 1,8 juta hektar per tahun (Hinrichs, 2008).
Pada saat ini kuantitas dan kualitas hutan di Indonesia mengalami penurunan. Hutan mengalami degradasi yang memprihatinkan dari tahun ke tahun. Deforestry hutan di Indonesia telah mencapai 1,8 juta hektar per tahun (Hinrichs, 2008).
Sebagaimana kita saksikan dari
beberapa media massa, kerusakan ini disebabkan antara lain adanya beberapa
proyek pembangunan dan pemanfaatan hasil hutan yang tidak terkendali oleh pihak
yang tidak bertanggung jawab, ditambah lagi ancaman-ancaman lainnya seperti
illegal logging, dan adanya kebakaran hutan. Sementara itu, masyarakat yang
tinggal di sekitar hutan tetap berada dalam kodisi yang serba terbatas.
Keterbatasan tersebut termanisfestasi dalam bentuk rendahnya pendidikan,
ekonomi, akses politik, akses terhadap sumberdaya alam, dan melemahnya modal
sosial, sehingga kemiskinan melekat pada mereka. Pada saat ini, 10,2 juta
masyarakat yang tinggal di sekitar hutan tergolong miskin. Keterbatasan ini
sering menimbulkan aktivitas-aktivitas yang mengarah pada pemanfaatan hutan
yang kurang memperhitungkan asas berkelanjutan,
Perlu di
pahami bahwa dalam penyeluhan kehutanan mempunyai visi, misi, fungsi, tujuan
dan falsafah untuk membangun hutan agar kelestarian tetap terjaga. Dengan
adanya aspek-aspek tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat
tentang apa itu penyuluhan, manfaat penyuluhan, peran dan fungsi dari para
penyuluh kehutanan. Slamet (2008) menyatakan bahwa
perlu pembenahan sistem penyuluhan agar tanggung jawab penyuluhan tidak hanya
menjadi tanggung jawab orang lapangan, tetapi sistem tersebut meliputi banyak
pihak atau komponen. Dengan pengenalan dan pemberitahuan visi, misi, fungs dan
falsafah dapat mengenalkan masyarakat tentang penyuluhan kehutanan yang
sebenarnya.
B.
Tujuan
Mendekskripsikan
visi, misi, fungsi dan falsafah penyuluhan kehutanan dan menjelaskan seara
rinci betapa pentingnya penyuluhan kehutanan, karena masyarakat kebanyakan
belum mengetahui tentang fungsi hutan yang sebenarnya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Visi
Visi adalah suatu pernyataan tentang gambaran keadaan clan karakteristik yang ingin di capai oleh suatu lembaga pada jauh dimasa yang akan datang. Banyakintepretasi yang dapat keluar dari pernyataan keadaan ideal yang ingin dicapai
lembaga tersebut. Visi itu sendiri tidak dapat dituliskan secara lebih jelas
menerangkan detail gambaran sistem yang ditujunya, oleh kemungkinan kemajuan
clan perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi selama masa
yang panjang tersebut. Pernyataan Visi tersebut harus selalu berlaku pada
semua kemungkinan perubahan yang mungkin terjadi sehingga suatu Visi hendaknya
mempunyai sifat/fleksibel. Untuk itu ada beberapa persyaratan yang hendaknya
dipenuhi oleh suatu pernyataan Visi:
Visi adalah suatu pernyataan tentang gambaran keadaan clan karakteristik yang ingin di capai oleh suatu lembaga pada jauh dimasa yang akan datang. Banyakintepretasi yang dapat keluar dari pernyataan keadaan ideal yang ingin dicapai
lembaga tersebut. Visi itu sendiri tidak dapat dituliskan secara lebih jelas
menerangkan detail gambaran sistem yang ditujunya, oleh kemungkinan kemajuan
clan perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi selama masa
yang panjang tersebut. Pernyataan Visi tersebut harus selalu berlaku pada
semua kemungkinan perubahan yang mungkin terjadi sehingga suatu Visi hendaknya
mempunyai sifat/fleksibel. Untuk itu ada beberapa persyaratan yang hendaknya
dipenuhi oleh suatu pernyataan Visi:
1.
Berorientasi pada masa depan;
2.
Tidak dibuat berdasar kondisi atau tren saat ini;
3.
Mengekspresikan kreativitas;
4.
Berdasar pada prinsip nilai yang mengandung
penghargaan bagi masyarakat ;
5.
Memperhatikan sejarah, kultur, clan nilai
organisasi meskipun ada perubahan
terduga ;
terduga ;
6.
Mempunyai standard yang tinggi, ideal serta harapan
bagi anggota lembaga ;
7.
Memberikan klarifikasi bagi manfaat lembaga serta
tujuan- tujuannya ;
8.
Memberikan semangat clan mendorong timbulnya
dedikasi pada lembaga ;
9.
Menggambarkan keunikan lembaga dalam kompetisi
serta citranya ;
10.
Bersifat ambisius serta menantang segenap anggota lembaga
(Lewis&Smith,1994).
B.
Misi
Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga
dalam usahanya meng-ujud-kan Visi. Dalam operasionalnya orang berpedoman pada
pernyataan misi yang merupakan hasil kompromi intepretasi Visi. Misi merupakan
sesuatu yang nyata untuk dituju serta dapat pula memberikan petunjuk garis
besar cara pencapaian Visi. Pernyataan Misi memberikan keterangan yang jelas tentang
apa yang ingin dituju serta kadang kala memberikan pula keterangan tentang
bagaimana cara lembaga bekerja.
Mengingat demikian pentingnya pernyataan misi maka selama
pembentukannya perlu diperhatikan masukan-masukan dari anggota lembaga serta
sumber-sumber lain yang dianggap penting. Untuk secara Iangsung pernyataan Misi
belum dapat dipergunakan sebagai petunjuk bekerja.
Intepretasi lebih mendetail diperlukan agar pernyataan Misi dapat
diterjemahkan ke langkah-langkah kerja atau tahapan pencapaian tujuan
sebagaimana tertulis dalam pernyataan Misi. Untuk memberikan tekanan pada faktor komprehensif dari pernyataan misi maka pernyataan tersebut hendaknya mampu memberikan gambaran yang menjawab pertanyaan pertanyaan sebagai berikut (Lewis & Smith 1944) :
diterjemahkan ke langkah-langkah kerja atau tahapan pencapaian tujuan
sebagaimana tertulis dalam pernyataan Misi. Untuk memberikan tekanan pada faktor komprehensif dari pernyataan misi maka pernyataan tersebut hendaknya mampu memberikan gambaran yang menjawab pertanyaan pertanyaan sebagai berikut (Lewis & Smith 1944) :
1) Keberadaan
lembaga adalah untuk berbuat apa;
2) Apa produk
atau jasa yang utama dari lembaga;
3) Apa yang
bersifat unik dari lembaga ;
4) Siapa
konsumen utama dari lembaga;
5) Mengapa
mereka merupakan konsumen utama;
6) Pihak lain
mana yang berkepentingan dengan lembaga dan mengapa;
7) Apa“Core
Values” / nilai dasar lembaga;
8 ) Apa yang
berbeda pada lembaga 5 th yang lalu dan sekarang ;
9) Mengapa
berbeda ;
10) Apa yang
berbeda pada lembaga saat sekarang dan 5 th dari sekarang;
11) Mengapa hal
itu akan menjadi beda;
12) Apa produk atau jenis jasa yang akan diberikan lembaga di masa
depan;
depan;
13) Apa yang
harus dikerjakan lembaga untuk menyiapkan produk baru
tersebut;
tersebut;
14)Apakah
jawaban pertanyaan-pertanyaan di atas merefleksikan Visi
lembaga ? ;
lembaga ? ;
15)Bila tidak,
pertanyaan mana yang harus ada dan apa jawabannya.
C. Tujuan
Tujuan merupakan pernyataan
tentang keadaan yang diinginkan di mana organisasi atau perusahaan bermaksud
untuk mewujudkannya dan sebagai pernyataan tentang keadaan di waktu yang akan
datang di mana organisasi sebagai kolektivitas mencoba untuk menimbulkannya
D. Falsafah
Sedikit sebanyak
pemahaman mengenai persoalan pensyarah tentang apa pengertian falsafah. Kita
boleh lihat mengenai sabjek pengantar falsafah, falsafah agama, falsafah abad
pertengahan dan sebagainya, di permulaan pembelajaran akan diterangkan maksud
atau pengertian falsafah itu sendiri. Sebagaimana perkongsian sahabat-sahabat
yang lain, telah jelas maksud perktaan falsafah itu sendiri yang kebanyakkannya
mengatakan bahawa perkataan falsafah itu berasal dari zaman Greek yang mana
dari sudut bahasanya menyebut " Philiensophos". Dipecahkan perkataan
"Philien" yang bermaksud menyintai dan "Sophos" bermaksud
hikmah. Istilah Yunani juga disebut sebagai "Philosophia" yang
membawa maksud yang sama iaitu "mencintai hikmah/ bijaksana".
Kenapa
pengertian falsafah dimaksudkan sebagai "mencintai hikmah", adalah
kerana melihat ahli-ahlinya yang giat berfikir mengenai sesuatu yang muncul
dari pemikiran mereka. Mereka iaitu ahli falsafah digelar sebagai
"Pencinta hikmah" kerana ingin mencari kebenaran dari sesuatu
persoalan yang ditimbulkan.
E. Penyuluhan
Pengertian penyuluhan dalam arti
umum adalah ilmu social yang mempelajari system dan proses perubahan pada
individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai
dengan yang diharapkan (Setiana. L. 2005). Penyuluhan dapat dipandang sebagai
suatu bentuk pendidikan untuk orang dewasa. Dalam bukunya A.W. van den Ban dkk.
(1999) dituliskan bahwa penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang untuk
melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu sesamanya
memberikan pendapat sehingga bisa membuat keputusan yang benar.
F.
Hutan
Hutan
adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi
antara lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta
menempati daerah yang cukup luas. Hutan berfungsi sebagai penampung karbon
dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, dan
pelestari tanah serta merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling
penting. Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita
dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di
dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Menurut
Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pengertian hutan adalah
suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati
yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan
yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Definisi hutan yang disebutkan di atas,
terdapat unsur-unsur yang meliputi:
a.
Suatu kesatuan ekosistem
b.Berupa
hamparan lahan
c.
Berisi sumberdaya alam hayati beserta alam
lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
d.
Mampu memberi manfaat secara lestari
Keempat
ciri pokok dimiliki suatu wilayah yang dinamakan hutan, merupakan rangkaian
kesatuan komponen yang utuh dan saling ketergantungan terhadap fungsi ekosistem
di bumi. Eksistensi hutan sebagai subekosistem global menenpatikan posisi
penting sebagai paru-paru dunia (Zain 1996).
BAB III
PEMBAHASAN
A. Visi
dan Misi Penyuluh Kehutanan
Hutan semakin lama, semakin di
eksploitasi oleh manusia karena kurangnya kesadaran dan pemahaman mereka
tentang hutan, bagaimana cara mengelola yang baik, cara merawat, dan lain
sebagainya. Seiring berjalannya waktu, hutan dari waktu ke waktu menjadi
berkurang bahkan berjalan ke ambang kritis sehingga harus di lakukan perbaikan
kepada hutan itu. Sehingga pemerintah memikirkan membuat dan mengatur
orang-orang yang harus bersiap sebagai penyuluh dalam hutan yang bias mengajar
masyarakat tentang bagaimana tata kelola hutan yang baik dan benar.
Sejalan
dengan perkembangan peraturan perundang-undangan kehutanan, otonomi daerah dan
kebijakan Departemen Kehutanan, semunya mulai bermunculan, maka mereka
menciptakan suatu visi penyuluhan kehutanan, yaitu: "Terwujudnya Masyarakat Mandiri Berbasis Pembangunan
Kehutanan"
Masyarakat mandiri berbasis pembangunan kehutanan mengandung arti bahwa masyarakat telah memiliki kelembagaan yang kuat, kemampuan dan kemandirian secara ekonomi lingkungan dan sosial dengan berbasis kepada sumber daya hutan dan lahan lingkungan yang lestari, serta pemahaman fungsi dan manfaatnya sebagai penyangga kehidupan, sehingga berpartisipasi aktif dalam pelestarian sumber daya hutan dan pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai).
Masyarakat mandiri berbasis pembangunan kehutanan mengandung arti bahwa masyarakat telah memiliki kelembagaan yang kuat, kemampuan dan kemandirian secara ekonomi lingkungan dan sosial dengan berbasis kepada sumber daya hutan dan lahan lingkungan yang lestari, serta pemahaman fungsi dan manfaatnya sebagai penyangga kehidupan, sehingga berpartisipasi aktif dalam pelestarian sumber daya hutan dan pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai).
Dalam rangka
mewujudkan visi yang telah ditetapkan tersebut, maka misi penyuluhan kehutanan
adalah sebagai berikut :
a.
Memantapkan dan mengembangkan
kelembagaan penyuluhan kehutanan. .
b. Memberdayakan
masyarakat berbasis pembangunan kehutanan.
Untuk mewujudkan visi dan
misi Penyuluhan kehutanan, maka kebijakan penyuluhan kehutanan adalah sebagai
berikut :
1.
Peningkatan fungsi dan peran lembaga
penyuluhan kehutanan pada
pemerintah, dunia usaha dan kelompok
masyarakat.
2. Peningkatan
kualitas dan kuantitas SDM penyuluh.
3. Peningkatan
metode dan materi penyuluhan kehutanan.
4. Peningkatan
sarana dan prasarana penyuluhan kehutanan.
5. Peningkatan
peran (regulasi, fasilitasi, supervisi) lembaga Pemerintah dalam
penyelenggaraan penyuluhan kehutanan.
6. Peningkatan
peran Dunia Usaha dalam penyelenggaraan penyuluhan
kehutanan.
7. Peningkatan
peran masyarakat dalam pembangunan kehutanan.
B.
Tujuan dan Fungsi Penyuluhan Kehutanan
Tujuan adalah penjabaran visi dan
misi, dan merupakan hal yang akan dicapai atau dishasilkan oleh
organisasi/perusahaan. Tujuan usaha berupa target yang bersifat kuantitatif dan
merupakan pencapaian ukuran keberhasilan kinerja perusahaan. Dalam merumuskan
tujuan harus bersikap SMART, yaitu specific, measurable, action-oriented,
realistic, dan timely, atau spesifik/khusus, bisa diukur, memiliki orientasi
pada tindakan, realistis, serta ada jelas penentuan waktu.
Mosher (1966), mengemukakan bahwa
kegiatan penyuluhan atau pendidikan pembangunan merupakan salah satu factor
pelancar yang tidak boleh dilupakan. Berkaitan dengan fungsi penyuluhan sebagai jembatan
antara dunia penelitian dan praktek kegiatan yang dilakukan oleh petani,
penyuluhan tidak sekedar proses penyampaian informasi dan umpan baliknya yang
disampaikan oleh masyarakat desa hutan. Tetapi para penyuluh kehutanan t erlebih
dahulu harus melakukan analisis bahkan harus pula melakukan pengujian-lokal
terhadap semua inovasi tersebut, untuk kemudian memilih inovasi dan informasi
yang tepat dan layak disampaikan kepada masyarakat sasaran di wilayah kerjanya
masing-masing.
Dengan kata lain, kegiatan penyuluhan
kehutanan tidak hanya memerlukan syarat “keterampilan penyuluh”, tetapi
setiap penyuluh juga perlu menyiapkan dirimereka sebagai “ahli penyuluhan yang
senatiasa mengembangkan metoda dan daya analisis terhadap setiap inovasi dan
informasi yang dihasilkan oleh para peneliti.
Soedarsono
Hadi Sapoetro (1970 dan 1978) dengan jeli menunjukkan kunci pentingnya
penyuluhan di dalam proses pembangunan pertanian dalam arü luas termasuk
penyuluhan kehutanan.
Beliau
mengungkapkan kenyataan bahwa, pelaksana utama pembangunan adalah petani-petani
kecil yang umumnya termasuk golongan ekonomi lemah, baik lemah dalam
permodalan, lemah pengetahuan dan keterampilannya, lemah dalam hal peralatan
dan teknologi yang diterapkan, serta seringkali juga lemah dalam semangatnya
untuk maju dalam arti mencoba dan menerapkan hasil-hasil penelitian bagi
peningkatan produktivitas dan efisiensi usahanya.
Tujuan penyuluhan kehutanan sesuai dengan Pasal 56
Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yaitu untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan serta mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar
mau dan mampu mendukung pembangunan kehutanan atas dasar iman dan taqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta sadar akan pentingnya sumber daya hutan bagi
kehidupan manusia. Sasaran hasil
penyuluhan kehutanan adalah terwujudnya masyarakat mandiri berbasis pembangunan
kehutanan. Sasaran kegiatan (target
group) penyuluhan kehutanan adalah masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan
kehutanan :
1. Masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan.
2. Kalangan dunia usaha yang bergerak di bidang kehutanan.
3. Aparat pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terkait dengan
1. Masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan.
2. Kalangan dunia usaha yang bergerak di bidang kehutanan.
3. Aparat pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terkait dengan
pembangunan
kehutanan.
4. Kalangan tokoh adat, pemuka agama dan generasi muda.
5. Para pihak lainnya yang berkaitan dengan sektor kehutanan.
4. Kalangan tokoh adat, pemuka agama dan generasi muda.
5. Para pihak lainnya yang berkaitan dengan sektor kehutanan.
C. FALSAFAH PENYULUHAN KEHUTANAN
Falsafah penyuluhan adalah bekerja bersama
masyarakat untuk membantunya agar mereka dapat meningkatkan harkatnya
sebagai manusia (helping people to help themselves) atau Falsafah dapat diartikan sebagai suatu
pandangan hidup.
pemahaman konsep membantu masyarakat
agar dapat membantu dirinya sendiri harus dipahami. Dari pemahaman seperti itu,
terkandung pengertian bahwa:
1) Penyuluhan harus bekerja sama dengan
masyarakat dan bukannya
bekerja untuk
masyarakat (Adicondro, 1990).
2) Penyuluhan tidak boleh menciptakan
ketergantungan,tetapi harus
mampu mendorong semakin terciptanya kreativitas dan
kemandirian masyarakat agar memiliki kemampuan untuk berswakarsa, swadaya,
swadana, dan swakelola bagi terselenggaranya kegiatan-kegiatan guna tercapainya
tujuan.
3) Penyuluhan yang dilaksanakan harus mengacu
kepada terwujudnya
kesejahteraan
ekonomi masyarakat dan peningkatan harkatnya sebagai
manusia.
Dalam penyuluhan,
falsafah yang digunakan haruslah berpijak pada pentingnya pengembangan individu
dalam perjalanan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Oleh karenanya terdapat
empat hal penting yang harus diperhatikan oleh penyuluh yaitu :
Penyuluh harus bekerjasama dengan masyarakat, bukan bekerja untuk
masyarakat. Penyuluh tidak boleh menciptakan ketergantungan, tetapi harus
mendorong kemandirian Penyuluhan harus mengacu pada terwujudnya kesejahteraan Penyuluhan
harus mengacu pada peningkatan harkat dan
martabat manusia sebagai individu, kelompok, dan masyarakat umumnya Dengan demikian, dalam penyuluhan harus
mengandung unsur - unsur sebagai berikut : Pendidikan untuk mengubah
pengetahuan, sikap, dan keterampilan (PSK) Membantu masyarakat agar mereka
mampu menolong dirinya sendiri (help the
poor to help themselves) harus ada kepercayaan dari pelaku utama
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Visi penyuluhan kehutanan adalah "Terwujudnya
Masyarakat Mandiri Berbasis Pembangunan Kehutanan"
2.
Misi penyuluh
kehutanan adalah untuk Memantapkan dan mengembangkan kelembagaan
penyuluhan kehutanan serta masyarakat berbasis pembangunan
kehutanan.
3. Tujuan penyuluhan kehutanan kehutanan sesuai dengan Pasal 56 Undang-undang Nomor 41 Tahun
1999 tentang Kehutanan, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
serta mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar mau dan mampu mendukung
pembangunan kehutanan atas dasar iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
sadar akan pentingnya sumber daya hutan bagi kehidupan manusia. Sasaran hasil penyuluhan kehutanan adalah terwujudnya
masyarakat mandiri berbasis pembangunan kehutanan.
4. Falsafah
penyuluhan adalah bekerja bersama masyarakat untuk membantunya agar
mereka dapat meningkatkan harkatnya sebagai manusia (helping people to
help themselves)
atau Falsafah dapat diartikan
sebagai suatu pandangan hidup.
B.
Saran
Peran
penyeluh kehutanan adalah berperan aktif di dalam masyarakat untuk mengarahkan
dan membantu dalam tata cara pengelolaan hutan yang baik dan benar. Akan tetapi
kenyataan yang terjadi masih sangat minim masyarakat yang kurang perduli dan
selalu acuh dalam hal ini. Jadi, sebaiknya peyuluh kehutanan tetap bertahan
untuk mengarahkan masyarakat, karena tanpa kita arahkan maka pengetahuan
masyarakat akan semakin minim dan tidak aka nada perubahan dan hutan tidak akan
bisa terselamatkan.
DAFTAR PUSTAKA
Hawari , F.A.
2012. Konsep Penyuluhan Kehutanan . Medan. Diakses tanggal 2 Februari
2016 at 21.00 pm,
Maulana, A.I. 2011.Penyuluhan Kehutanan. Diakses 2 tanggal
Februari 2016 at 21.32 pm.
Hidayat, Rahmat.2013.Peran
Dan Fungsi Penyuluh Kehutanan. Fakultas Kehutanan
Tadulako.Palu.
Nauri, M.F.2010 .Asas Falsafah tujuan dan fungsi. Aceh. Diakses
tanggal 2 Febuari 2016 at 22.30
SORA,N.
2014.Pengertian Visi Dan Misi.
Jakarta. Diakses tanggal 2 Februari 2016 at 22.45
Alan, Indah.2010. Kerusakan
Hutan.Pati. Diakses tanggal 3 Februari 2016 at 03.00 am
Supratro , Tommy,
M.S.2009. Pengantar Teori Dan Manajemen
Komunikasi.
Jogjakarta.MeddPress Dedi Kusnadi
Anonim.2011.Macam-macam
norma dan penjelasannya. Di akses pada tanggal 03 Februari 2016 at 03.30
sbobet ทางเข้า sbobet ทางเข้า william hill william hill 12bet 12bet 카지노 카지노 제왕카지노 제왕카지노 카지노 카지노 planet win 365 planet win 365 853
BalasHapusCasino in Columbus, OH - MapyRO
BalasHapusFind your favorite slot machine and table games near 나주 출장샵 you from 11 am - 3 pm. 진주 출장안마 and 김해 출장샵 just a little under 목포 출장안마 3 minutes before you go to pick up or 성남 출장안마 go to pick up.